KasatReskrim Polres Tabanan juga menjelaskan bahwa Tema Peringatan 77 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia adalah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat". Hal ini bisa kita gelorakan dengan menyimak dari tema tersebut bahwa untuk kita bisa pulih dan bangkit dari pandemi covid19 yang pernah melanda. PADANG LAWAS UTARA-Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, memimpin Apel kesiapan dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Waisak bersama umat Budha Sumatera Utara 2567 BE/23 di Candi Bahal, Sabtu 3/6/2023 Pagi. Selain Kapolres, tampak hadir dalam Apel kesiapan pengamanan Waisak di Candi Bahal I tersebut, yakni Waka Polres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Lalu, Kabag Ops Polres Tapsel, Kompol JM Napitupulu, SH, MH. Apel sendiri, berlangsung di Komplek Candi Bahal I di Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara Paluta. Kemudian, Kasat Samapta Polres Tapsel, AKP Harun. Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Sofyan Helmi. Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar. Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu R Tri Hardjanto. Wakapolsek Padang Bolak Iptu Penggar M Siboro. Selanjutnya, KBO Sat Intelkam Polres Tapsel, Iptu Suhardi. KBO Sat Samapta Polres Tapsel, Ipda Agam Parlindungan. Kanit Lantas Polsek Padang Bolak, Ipda Mukhlis Siregar. Dan, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda M Jodi Utama STrK. Dalam kesempatan tersebut, selain untuk memastikan kesiapan Polres Tapsel, Kapolres juga memberikan arahan tentang tanggung jawab dan peran masing-masing personel. Kemudian, Kapolres menjelaskan terkait sistem pengamanan, sarana dan prasarana serta penempatan/plotting personel. "Kami berharap, masing-masing personel nantinya dapat mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya selama pelaksanaan pengamanan Hari Raya Waisak. Sehingga, perayaan Hari Raya Waisak tetap berjalan aman, lancar, dan kondusif," harap Kapolres. SNT- Sat Reskrim Polres Tapsel-Polda Sumut menangkap seorang laki-laki berinsial IED (42) warga Batang Angkola, Sumatra Utara. dan yang sudah membuat laporan resmi baru 3 orang," jelas Roman didampingi Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, Rabu (17/11/2021). - Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel, AKBP Imam Zamroni, melantik AKP Rudy Saputra, menjadi Kasat Reskrim Polres Tapsel di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Jumat 24 Maret 2023 pagi. Rudy Saputra dilantik menjadi Kasat Reskrim menggantikan AKP Paulus Robert Gorby Simamora yang ditugaskan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kapolres mengatakan, mutasi pejabat Kasat Reskrim di jajaran Polres Tapsel, merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Kapolres juga mengucapkan selamat datang ke pejabat Kasat Reskrim yang baru. “Semoga, dapat segera beradaptasi dan bisa menularkan semangat, dedikasi, atau pun loyalitas bagi jajaran Polres Tapsel lainnya dalam bertugas,” ucap Kapolres. Baca Juga Bocah yang Terseret Arus Sungai di Paluta Ditemukan Meninggal, Ini Kronologinya Imam berpesan agar Kasat Reskrim dapat memetakan potensi konflik maupun gangguan Kamtibmas dalam rangka menyambut Pemilu 2024. Sebab, saat ini tahapan Pemilu sudah mulai berlangsung. Kemudian, lanjut Kapolres, terkait tugas pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang sudah di depan mata. Harapannya agar segala sesuatunya dapat dipersiapkan dengan sebaik mungkin, guna keamanan dan kenyamanan masyarakat. Begitu juga dengan penyelesaian tindak pidana atau perkara di Sat Reskrim. Dia berharap agar segala pengaduan dari masyarakat dan lainnya dapat tertangani dengan cepat dan tepat. Baca Juga Pendaftaran UTBK 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Catat 10 SMA-SMK Dengan Peringkat Terbaik di Sumatera Utara “Mari, kita layani masyarakat dengan setulus hati. Berikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. Mudah-mudahan, ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua,” tutup Kapolres.* Terkini
KilasBalik Penyelidikan Kasus Brigadir J di Polres Jaksel Sebelum Kasat Reskrim-Kanit Dimutasi dan Kapolres Dinonaktifkan. Kasus Brigadir J mulanya diselidiki Polres Jaksel. Karena ada kejanggalan, kasus diambil alih, kapolres dinonaktifkan. Kini 2 pejabat polres dimutasi. 05/08/2022, 11:56 WIB. Nasional.
Kapolres Tapsel Lantik AKP Rudy Saputra Jadi Kasat Reskrim TAPSEL -Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melantik serta mengangkat sumpah jabatan, AKP Rudy Saputra, SH, MH, menjadi pejabat baru Kasat Reskrim, Jumat 24/3/2023 pagi. Pelantikan berlangsung di Halaman Apel Mako Polres Tapsel. AKP Rudy mengisi jabatan Kasat Reskrim, menggantikan AKP Paulus Robert Gorby, SIK, yang sudah lebih dahulu mutasi untuk penugasan pada KPK RI. Pada sambutannya, Kapolres menyatakan, bahwa mutasi pejabat Kasat Reskrim di jajaran Polres Tapsel, merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Kapolres juga mengucapkan selamat datang ke pejabat Kasat Reskrim yang baru. “Semoga, dapat segera beradaptasi dan bisa menularkan semangat, dedikasi, atau pun loyalitas bagi jajaran Polres Tapsel lainnya dalam bertugas,” ucap Kapolres. Kapolres, juga berpesan agar kiranya Kasat Reskrim dapat memetakan potensi konflik maupun gangguan Kamtibmas dalam rangka menyambut Pemilu 2024. Sebab, saat ini tahapan Pemilu sudah mulai berlangsung. Kemudian, lanjut Kapolres, terkait tugas pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang sudah di depan mata. Harapannya agar segala sesuatunya dapat dipersiapkan dengan sebaik mungkin, guna keamanan dan kenyamanan masyarakat. Begitu juga dengan penyelesaian tindak pidana atau perkara di Sat Reskrim. Dia berharap agar segala pengaduan dari masyarakat dan lainnya dapat tertangani dengan cepat dan tepat. “Mari, kita layani masyarakat dengan setulus hati. Berikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. Mudah-mudahan, ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua,” tutup Kapolres. RADARINDOco.id-Tapsel: Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib SIK, MH memimpin Upacara Serah terima jabatan (Sertijab), Kasat Reskrim beserta Kasat Narkoba Tapsel, Senin (23/12/2019). Upacara Serah terima jabatan dilaksanakan dilapangan Mapolres Tapanuli Selatan, turut hadir Wakapolres Tapsel Kompol Jumanto SH, PJU Polres Tapsel, para Kapolsek, ASN serta ketua dan pengurus Bhayangkari Tapanuli Selatan - Polres Tapanuli Selatan Tapsel, akhirnya resmi tetapkan dua tersangka yang berkaitan dengan kasus pungutan liar Pungli yang sempat viral di Tiktok di Jalan Umum menuju PLTA Marancar, pada Minggu 14/5/2023 sore. Kedua tersangka tersebut adalah, KAS dan AH. Polres Tapsel menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat mengamankan tiga orang antara lain, KAS, AH, dan TPS. "Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman Pungli yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, Jumat 19/5/2023 pagi. Lanjut Kasat, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah lakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Terkait apakah ada oknum yang akan jadi calon tersangka lain, pihaknya mengaku masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. “Masih pendalaman lebih lanjut,” imbuh Kasat. Sebelumnya, begitu mendapat informasi terkait aksi Pungli di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang viral di Tiktok, Sat Reskrim Polres Tapsel langsung gerak cepat mengamankan sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat, pada Selasa 16/5/2023 sore. Tak tanggung-tanggung, Kasat Reskrim Polres Tapsel, bersama Kanit Pidum, dan Tim Opsnal, langsung terjun ke lokasi. Berkat gerak cepat, Sat Reskrim Polres Tapsel telah mengamankan 3 pria yang kuat dugaan terlibat dalam aksi Pungli tersebut. Kronologis Pungli Berdasarkan informasi, peristiwa Pungli itu bermula saat sekelompok oknum yang mengatas namakan organisasi bongkar muat yang mendadak berhentikan sebuah Truk bernomor polisi BB 8372 IW bermaterial bahan proyek. Mereka bahkan menahan Truk tersebut. Mereka tidak memperbolehkan sopir Truk memasukkan kenderaannya ke PLTA, sebelum sang sopir membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Karena sopir keberatan dan tidak memiliki uang, akhirnya para oknum tersebut menahan surat jalan dan juga Truk tersebut. Dan sopir, tak boleh bergerak. Selanjutnya, petugas pengamanan Pam PLTA Aiptu Edison Hutajulu mendatangi lokasi tempat terjadinya Pungli. Petugas Pam, sempat memerintahkan sopir segera membawa Truk tersebut ke dalam PLTA pada Senin 15/5/2023 malam. Namun, para oknum tersebut tetap tak memberikan jalan bagi sopir untuk membawa kenderaannya. Lantaran frustasi Truknya tak bisa lewat, sang sopir memviralkan aksi para oknum organisasi bongkar muat tersebut. Sang sopir memohon kepada kepolisian, agar Truknya bisa lewat. Dan, menanggapi hal itu, Kasat Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi mengamankan tiga orang pria. Mereka adalah, KAS, AH, dan TPS. Dari hasil pemeriksaan, memang telah terjadi percobaan pemerasan atau pengancaman yang memenuhi unsur Pasal 368 Juncto Pasal 53 Subsidair Pasal 335 dari KUHP. Polisi, juga sudah menyita barang bukti berupa, sebuah buku ekspedisi berisi data Truk yang masuk. Dan, 10 blok buku kuitansi. Aksi Pungli ini sempat viral di jagad maya setelah salah satu akun Tiktok trisugiarto816 memposting video Truknya yang tertahan tak bisa jalan. Pemosting menuliskan permohonan perlindungan ke Bupati dan Kapolres Tapsel, agar Truknya yang sudah dua hari tertahan, bisa kembali jalan. Saat itu, puluhan ribu netizen memberikan tanda like terhadap postingan tersebut. Bahkan yang mengomentari postingan tersebut tembus ribuan kali. Postingan tersebut, juga mengundang ragam komentar dari netizen. Kontributor Bambang Ginting
SNT- Personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak-Polres Tapsel menangkap tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.. Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina mengatakan tersangka seorang laki-laki pengangguran berinisial TS alias Togu (24) warga Desa Pasarmaan Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra
Beranda Daerah Sumatera Utara Jum'at, 04 Januari 2019 - 2101 WIB AKP Alexander Piliang Jabat Kasat Reskrim Polres Tapsel A A A TAPANULI SELATAN - AKP Alexander Piliang menjabat Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel. Dia menggantikan pejabat lama AKP Ismawansa SIK yang dipromosikan sebagai Panit di Dit Narkoba Polda Sumatera terima jabatan itu langsung dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan. Selain itu, Kapolres juga secara langsung memimpin prosesi kenaikan pangkat satu tingkat sebanyak 70 personel, di antaranya 36 personel di jajaran Polres Tapsel dan 34 personel Detasemen C Brimob Polda Sumut, Jumat 4/1/2019 Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK dalam arahannya menekankan agar Kasat Reskrim yang baru dapat segera beradaptasi untuk menjalankan tugas dengan baik. "Untuk Kasat Reskrim yang baru segera menyesuaikan diri di lingkungan yang baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan menyelesaikan perkara baik yang sedang berjalan atau yang akan datang," pejabat lama, yakni AKP Ismawansa, Kapolres tidak lupa mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat. "Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat, dan kiranya dapat mengemban amanah pada jabatan baru di Polda Sumut," kenaikan pangkat satu tingkat yang diperoleh 70 personel, Kapolres berharap dapat menjadikannya sebagai motivasi untuk bekerja secara maksimal dengan melaksanakan tugas dengan tanggungjawab dengan baik. "Semoga dengan kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kinerja dan motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.wib kenaikan pangkat polisimutasi polisi Berita Terkini More 14 menit yang lalu 38 menit yang lalu 45 menit yang lalu 51 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu TRIBUNBANYUMASCOM, TEGAL - Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah, Rabu (3/8/2022). Kursi jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim dan TAPSEL-Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, kembali menyerahkan tiga orang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan anak berkonflik dengan hukum ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Paluta, Kamis 9/3/2023 siang. Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan tahap II atau penyerahan terhadap kasus pencabulan sebanyak dua orang dengan tersangka, AMH dan DL. Berkas perkara keduanya saat ini telah lengkap atau P21. Sedangkan terkait anak yang berkonflik dengan hukum, Sat Reskrim meyerahkan satu orang, yakni NPS. "Berkas perkara NPS juga sudah lengkap atau P21," terang Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, pada Jumat 10/3/2023 pagi. Selain melimpahkan ketiga tersangka, pihaknya juga menyerahkan barang bukti masing-masing. Kapolres menyebut, bahwa pelimpahan perkara tersebut, merupakan wujud profesionalisme dan transparansi pihaknya, menuju Polri yang Presisi. "Kami tetap berupaya semaksimal mungkin, agar setiap penanganan perkara di Polres Tapsel dapat berjalan maksimal dan memenuhi rasa keadilan bagi segenap pihak," pungkasnya. Upacaraserah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ren dan Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan berlangsung di Aula Pratidina Polres Tapanuli Selatan, Senin (31/08/2020). Kapolres Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol H Hasibuan memimpin serah terima jabatan dan diikuti oleh pejabat utama polres tapanuli selatan dan Polres Tapsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pungli yang Viral di Tiktok TAPSEL - Polres Tapanuli Selatan Tapsel akhirnya menetapkan dua tersangka, yakni KAS dan AH dalam kasus pungutan liar Pungli yang terjadi di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang sempat viral di Tiktok, pada Minggu 14/5/2023 sore. Sebelumnya, Polres Tapsel melakukan penangkapan terhadap tiga orang, yakni KAS, AH, dan TPS. Namun akhirnya hanya dua yang ditetapkan tersangka. "Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman pungli yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, Jumat 19/5/2023. Lebih lanjut Rudy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara itu terkait apakah ada oknum yang akan jadi calon tersangka lain, dia mengaku masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. "Masih pendalaman lebih lanjut," ujarnya. Sebelumnya, Polres Tapsel langsung bergerak cepat begitu mendapat informasi terkait aksi pungli di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang viral di Tiktok dengan mengamankan sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat, pada Selasa 16/5/2023 sore. Aksi pungli itu sendiri bermula saat sekelompok oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat yang mendadak memberhentikan dan menahan sebuah truk bernomor polisi BB 8372 IW bermaterial bahan proyek. Saat itu, mereka tidak memperbolehkan sopir TRUK memasukkan kenderaannya ke PLTA, sebelum sang sopir membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Karena sopir keberatan dan tidak memiliki uang, akhirnya para oknum tersebut menahan surat jalan dan juga truk tersebut. Selanjutnya, petugas pengamanan Pam PLTA Aiptu Edison Hutajulu mendatangi lokasi tempat terjadinya pungli. Petugas Pam, sempat memerintahkan sopir segera membawa truk tersebut ke dalam PLTA pada Senin 15/5/2023 malam. Namun, para oknum tersebut tetap tak memberikan jalan bagi sopir untuk membawa kendaraannya. Lantaran frustasi truknya tak bisa lewat, sang sopir memviralkan aksi para oknum organisasi bongkar muat tersebut. akb/
AKPGinanjar Fitriadi Jabat Kasat Reskrim dan AKP Eddy Sudrajat Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tapsel .
Lagi, Sat Reskrim Polres Tapsel Limpahkan Tersangka Pencabulan Penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Kamis, 11 Mei 2023 2306 WIB IstPenyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Rabu 10/5/2023 siang. PADANG LAWAS -Sebagai bentuk penyelesaian suatu perkara hukum, Penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Rabu 10/5/2023 siang. Tersangka kasus pencabulan tersebut adalah, IPS alias PS. Penyidik Sat Reskrim Polres Tapsel limpahkan tersangka kasus pencabulan tersebut, usai berkas perkaranya lengkap. Jaksa Penuntut Umum JPU menerima pelimpahan tersangka di Kejari Paluta. Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, menjelaskan, bahwa proses tahap II terhadap tersangka kasus pencabulan itu merupakan wujud komitmen Polri dalam menyelesaikan perkara hingga tuntas. Dan, setelah pelimpahan ini, tersangka akan segera menjalani proses persidangan. "Hari ini, kami kembali melimpahkan satu tersangka kasus pencabulan ke JPU Kejari Paluta. Selanjutnya, tersangka akan jalani proses lebih lanjut," terang Kasat.
Benar, Sat Reskrim Polres Tapsel Juara Harapan Pertama dalam Lomba Olah TKP se-Polda Sumut," kata Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, saat ditemui usai peringatan puncak HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Tapsel, Selasa (5/7/2022) pagi.
.
  • s64ugi49sc.pages.dev/440
  • s64ugi49sc.pages.dev/771
  • s64ugi49sc.pages.dev/947
  • s64ugi49sc.pages.dev/130
  • s64ugi49sc.pages.dev/408
  • s64ugi49sc.pages.dev/977
  • s64ugi49sc.pages.dev/829
  • s64ugi49sc.pages.dev/177
  • s64ugi49sc.pages.dev/472
  • s64ugi49sc.pages.dev/888
  • s64ugi49sc.pages.dev/211
  • s64ugi49sc.pages.dev/828
  • s64ugi49sc.pages.dev/157
  • s64ugi49sc.pages.dev/571
  • s64ugi49sc.pages.dev/361
  • kasat reskrim polres tapsel